Tata Tertib Sman 3 Kabupaten Tangerang
Minggu, 17 Mei 2020, 13:44
Butir-Butir Tata Tertib Siswa
- Pasal 1 – Upacara Bendera
- Pasal 2 – Kehadiran Siswa
- Pasal 3 – Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah dan Aksesoris
- Pasal 4 – Ketertiban
- Pasal 5 – Larangan
- Pasal 6 – Sanksi dan Penghargaan Bobot Poin
- Pasal 7 – Aturan Peralihan+
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur lebih lanjut melalui rapat dewan guru, dan atau diatur dalam peraturan berikutnya.